NEWS

Darurat Corona, BNI KC Kendari Longgarkan Pembayaran Angsuran Bagi Nasabah

461
Pemimpin BNI KC Kendari, area Sultra di luar area Bau Bau, Muzakkir. Foto: Ist

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Kendari laksanakan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan kredit nasabah.

OJK meminta kelonggaran kredit dilakukan perbankkan akibat memburuknya ekonomi baik skala besar maupun kecil, karena terdampak penyebaran virus Corona.

Pemimpin BNI Kantor Cabang Kendari area Sulawesi Tenggara (Sultra) diluar area Bau Bau, Muzakkir menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan OJK untuk melaksanakan kebijakan penundaan tersebut.

“Mengingat kondisi saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak OJK untuk memberikan penundaan pembayaran, bukan berarti tidak membayar,” tegas Muzakkir via Whatsapp (WA), Rabu 25 Maret 2020.

Peraturan OJK nomor 11/POJK.03/2020 mengatur perpanjangan waktu pembayaraan, penudaan pembayaran angsuran pokok dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan kedua bela pihak.

“Intinya, negosiasi agar debitur merasa diringankan. Bagi debitur yang merasa tidak ada kesulitan, tetap membayar secara normal,” tutup Muzakkir.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version