Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Dari semua kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi daerah paling malas membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan dinas (Randis).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpeda) Sultra, Yusuf Mundu menyebut, dari catatan yang pajak randis Kota Kendari yang masih menunggak sebesar Rp. 2,1 miliar.
“Jumlah tersebut berdasarkan data daftar piutang PKB kendaraan plat merah yang ada di Bapenda Sultra,” katanya, Rabu (3/7/2019).
Kata Yusuf, penunggak pajak Randis selanjutnya adalah Kabupaten Kolaka sebesar Rp. 823 juta. Disusul Konawe Utara (Konut) Rp. 595 juta dan Kabupaten Konawe sebesar Rp. 527 juta. Untuk Kota Baubau pajak randisnya menunggak sebesar Rp. 519 juta.
“Kabupaten Konawe Selatan sekitar Rp. 479 juta, Kabupaten Muna Rp. 415 juta, Kabupaten Buton Rp. 409 juta dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Rp. 307 juta,” jelas mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Sultra ini.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Yusuf menguraikan, penunggak pajak randis lainnya adalah Kabupaten Konawe Kepulauan Rp. 293 juta, Buton Utara Rp. 236 juta, Kolaka Timur Rp. 188 juta, Wakatobi Rp. 178 juta, Buton Tengah Rp. 129 juta, Buton Selatan Rp 123 juta dan Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebesar Rp 122 juta.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pajak Randis, Pemerintah Provinsi berkoordinasi dengan UPTD agar kabupaten/kota se-Sultra menyelesaikan masalah pajak tersebut.
“Untuk sekarang total tunggakan semua daerah sekitar Rp. 7,675 miliar,” singkat Yusuf. (a)