KendariNEWS

Datang di Sultra, Zulkifli Hasan Didemo Dua Kelompok Mahasiswa

541
Ketgam: Suasana demo penolakan kedatangan Zulkifli Hasan di Sultra. Foto: Istimewa

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

KENDARI – Kedatangan Zulkifli Hasan di Sulawesi Tenggara (Sultra) disambut demonstrasi oleh dua kelompok mahasiswa di Kendari.

Kelompok tersebut adalah Gerakan Muda Peduli Masyarakat (GEMPUR) Sultra dan Kelompok mahasiswa dari HMI Cabang Kota Kendari.

Salah satu massa Gempur Sultra, Firman Korea mengatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan lembaga penegak hukum lainnya dalam mengungkap jejaring kejahatan pencurian uang negara yang kerap kali dilakukan oleh para pejabat pemerintahan selama ini dinilai masih menghadapi banyak rintangan.

Salah satu contoh pengembangan kasus dugaan suap fungsi hutan di Provinsi Riau yang menyeret sejumlah nama termasuk Zulkifil Hasan yang saat itu masih menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“KPK telah melakukan pemangglian atas kesaksiannya terkait kasus tersebut akan tetapi sikap kepemimpinan Zulkifi Hasan ketika diperhadapkan pengembangan kasus tersebut sangat tidak kooperatif. Terbukti pemanggilan pertama dan yang kedua kalinya oleh KPK tidak dihadiri Zulkifi Hasan,” katanya saat orasi, Senin 10 Februari 2020

Firman melanjutkan, belum lagi kasus dugaan korupsi anggaran Rakon Bimtek dan SPAD tahun 2019 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra yang melibatkan Ajudan Ketua DPRD Provni Sultra Abdurrahman Shaleh diperiksa di Kejati, telah menggegerkan pubilk dan melahirkan ragam pendapat di tengah masyarakat.

“Publik berpendapat bahwa pemangglian Ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra oleh Kejaksaan Tinggi erat kaitannya dengan dugaan kasus di Dinas Kominfo. Tak hanya sampai di situ masyarakat pun kian menduga kasus tersebut sangat erat berkaitan perskongkolan oknum aktor-aktor intelektual,” bebernya.

Sementara itu, Korlap masa aksi dari HMI Cabang Konawe, Irvan dalam orasinya menyampaikan, menolak kehadiran Zulkifli Hasan di Sultra pada kegiatan Kongres PAN 2020.

“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penjemputan paksa kepada Zulkifli Hasan yang telah mangkir dua kali dari pemanggilan penyidikan KPK untuk kesaksiannya pada kasus dugaan suap fungsi hutan di Riau tahun 2014 lalu,” katanya.

Irvan juga mendesak kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk lebih tegas dalam mengungkap aktor intelektual di balik dugaan kasus Korupsi Anggaran Rakor, Bimtek dan SPPD di Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra tahun 2019 yang melibatkan terperiksanya Ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version