NEWS

DD 2023 Konawe Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan

692
×

DD 2023 Konawe Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI.COM – Penggunaan dana desa (DD) tahun 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Jika tahun 2020-2022, DD diprioritaskan untuk penanggulangan wabah Covid-19, namun untuk tahun ini, dialokasikan dan fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka di desa. Misalnya, penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD) dan pengembangan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, Senin (20/2). Menurutnya, ketentuan penggunaan DD ditahun 2023 tersebut, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) nomor 8 tahun 2022. “Jadi, arah prioritas penggunaan DD 2023 adalah untuk pemulihan ekonomi nasional. Termasuk program prioritas nasional lainnya. Seperti, mitigasi penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian sustainable development goals (SDGs) desa,” ujar Keni Yuga Permana.

Ia menuturkan, persentase penggunaan DD dibagi dalam beberapa item. Untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa, paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dianggarkan dari DD. Untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen dari DD. Adapun dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3 persen. “Ada lagi item lain seperti dukungan program sektor prioritas di desa. Misalnya, bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program penanganan stunting, serta pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut,” ungkapnya.

Keni juga mengingatkan kepala desa untuk lebih memahami tata cara penetapan prioritas pengunaan DD. Hal tersebut harus disepakati dan ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes). Hasil Musdes tersebut harus dituangkan dalam berita acara. “Kita harapkan para Kades paham hal itu. Jadi mesti mengedepankan prinsip penggunaan DD yang selalu berpedoman pada kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, kebijakan strategis nasional dan sesuai kondisi objektif desa,” tandas mantan Camat Anggalomoare tersebut.

You cannot copy content of this page