BUTONHUKUM & KRIMINAL

Delapan Kali “Ena-Ena” Dengan Gadis Belia, Pria Tua di Buton Diringkus Polisi

1682
×

Delapan Kali “Ena-Ena” Dengan Gadis Belia, Pria Tua di Buton Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
LA, pelaku pencabulan anak di Buton diringkus unit Kriminal Rays Polres Buton disalah satu rumah di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Foto: Adhil/mediakendari.com

Reporter : Adhil

BUTON – LA, pria berumur 45 tahun warga Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak berkutik setelah diringkus tim kriminal rays Polres Buton.

Lelaki yang nyaris berumur setengah abad itu diringkus aparat, setelah dilaporkan menyetubuhi seorang gadis belia, yang baru berusia 17 tahun, sebanyak delapan kali.

LA dilaporkan bibi korban, setelah korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi pelaku di beberapa lokasi di Kecamatan Pasarwajo dalam rentan waktu yang berbeda.

“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil meringkus pelaku disalah satu rumah di Kecamatan Sampolawa pekan lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo di konfirmasi, Jum’at, 23 Oktober 2020.

AKP Hartoyo menuturkan, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial facebook pada November 2019 lalu. Dan pada Januari 2020, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara.

Menjalani hubungan tanpa status resmi, pelaku nekat menyetubuhi korban yang merupakan warga di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton disejumlah tempat.

“Dari keterangan korban, pelaku sempat meminta kembali berhubungan badan untuk kali kesembilan, namun korban menolak karena takut,” ungkap AKP Hartoyo.

Saat ini, pelaku diamankan di Mako Polres Buton guna menjalani proses hukum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman 15 tahun penjara.

AKP Hartoyo juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat diseluruh wilayah hukum Polres Buton, kiranya bisa bersikap lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kepada anak dibawah umur, diharapkan tidak mudah terpengaruh ajakan yang bisa merugikan diri sendiri. Pengawasan orang tua juga sangat diharapkan, guna menghindari kasus pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi,” punkasnya.

You cannot copy content of this page