HUKUM & KRIMINALKendari

Demi Akreditasi, Direktur RS Santa Anna Diduga Memalsukan Data

2920

Reporter : Hendrik B

Editor : Indi

KENDARI – Direktur Rumah Sakit (RS) Santa Anna, dr. Mario Polo Widjaya, M.Kes., Sp.OT diduga telah melakukan pemalsuan data. Pasalnya, Karyawan Pelaksana Rekan Medik, Ratna Wati, A.Md.Rmik tidak mengetahui Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dikeluarkan oleh Direktur RS Santa Anna.

SK tersebut dikeluarkan untuk memenuhi standar kompetensi akreditasi RS Santa Anna. Bagaimana tidak, SK itu dikeluarkan karena pihak RS Santa Anna sedang melewati tahap akreditasi. Saat itu, tim surveyor akreditasi KARS dari pusat datang untuk memeriksa RS Santa Anna pada tanggal 6-8 Desember 2018.

Saat dirinya melihat foto copy SK itu, kata Ratna, dirinya membiarkan selama kurang lebih satu minggu. “Saya pura-pura tidak ketahui SK itu, sambil menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit dan sempat saya berfikir itu kejutan, padahal itu semua tipu muslihat,” katanya.

“Saya dikasih pegang berkas oleh Kepala Bagian Rekam Medik (Kabag RM), Maria Rosari, SE, saat dia (Maria Rosari, red) pergi ke toilet. Dan tanpa sengaja saya melihat foto copy SK-ku yang ditindis berkas itu,” ucap Ratna kepada Mediakendari.com, Senin (10/12/2018).

Dikatakannya, untuk memastikan SK tersebut, dirinya mengkonfirmasi Kabag RM melalui pesan singkat, namun dirinya tidak merasa puas dengan jawabannya.

“Saat itu juga, saya ketemu Sekertaris RS Santa Anna dan menanyakan soal SK itu, ternyata memang betul itu SK saya sehingga dia langsung memprintkan SK tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Rumah Sakit Santa Anna Nomor : 006/SA/Dir/XI/2018 tentang penempatan petugas jabatan struktural dengan memutuskan nama Ratna Wati, A.Md.Rmik sebagai Kepala Instalasi Rekam Medik.

Saat Wartawan Mediakendari.com mengkonfirmasi kepada Direktur RS Santa Anna, dr. Mario Polo Widjaya, M.Kes., Sp.OT membenarkan SK tersebut. Kata Mario, saat itu memang pihak RS Santa Anna lagi menghadapi tahap akreditasi dan dia (Ratna Wati, red) berkompeten sesuai dengan bidangnya.

“Saya tidak hafal kapan keluarnya SK itu tetapi saya hanya menandatangani SK-nya dan menindaklanjuti,” ucapnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version