HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Demi Akreditasi, RS Santa Anna Diduga Zalimi Karyawannya

2014
×

Demi Akreditasi, RS Santa Anna Diduga Zalimi Karyawannya

Sebarkan artikel ini
SK pengangkatan dan surat panggilan Ratna Wati
SK pengangkatan dan surat panggilan Ratna Wati

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upi

KENDARI – Proses akreditas RS Santa Anna Kendari oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat berjalan lancar pada 6 hingga 8 Desember 2018 lalu.

Namun sayangnya, dibalik lancarnya proses tersebut, pihak pengelola RS Santa Anna dilaporkan menghalalkan segala cara termasuk mengorbankan karyawannya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ratna Wati, salah seorang karyawan di RS Santa Anna yang merasa dimanfaatkan demi ambisi akreditasi rumah sakit swasta tersebut.

Menurutnya, pihak RS menggunakan dan memanfaatkan namanya untuk merekayasa posisi Kepala Instalasi Rekan Medik. Sebab faktanya, ia tidak pernah menduduki jabatan itu.

BACA JUGA demi akreditasi direktur rs santa anna diduga memalsukan data

“Tercantumkan didalam SK bernomor: 006/SA/Dir/XI/2018 yang menetapkan nama Ratna Wati, A.Md., Rmik sebagai Kepala Instalasi Rekam Medik terhitung mulai 1 November 2018 hingga 31 Oktober 2019,” ungkapnya, kepada Mediakendari.com, Sabtu (14/12/2018).

Namun sayangnya, meski telah dikeluarkan SK resmi dengan kedudukannya sebagai Kepala Instalasi Rekan Medik. Dirinya tidak pernah menikmati kedudukan dan hak dalam jabatan barunya ini.

“Selama satu bulan lebih keluar SK-ku, saya tidak pernah menjabat sebagai Kabag RM,” ujarnya.

Masalah ini sendiri, kata Ratna, terbongkar secara tidak sengaja olehnya setelah menemukan selembaran fotokopian SK miliknya itu diantara berkas lainnya. Atas kejadian ini, dirinya berkesimpulan bahwa SK miliknya itu sengaja disembunyikan oleh pihak RS, untuk kepentingan tertentu.

Atas masalah ini, ungkap Ratna, dirinya pernah menanyakan kepada Kepala Bagian Rekam Medik, Maria Rosari, SE. Saat itu diceritakan, bahwa SK dan jabatannya hanya digunakan untuk kepentingan akreditasi saja.

“SK-mu hanya tiga hari saja berlaku dan hanya digunakan saat akreditasi”, kata Ratna mengulang ucapan Mari Rosari, yang juga dibenarkan Kabid dan Penunjang Medis, dr. Meri, bahwa SK telah dicabut.

“Saya kecewa dengan jawaban mereka karena titelku hanya dimanfaatkan saja, dan saya terpaksa mengajukan pengunduran diri dari RS Santa Anna namun ditolak,” ketusnya.

Atas masalah ini, dirinya malah diberikan surat panggilan pertama dari RS Santa Anna, melalui surat bernomor: 2241/Dir/XII/2018.

Terkait maslah ini, mediakendari.com telah meminta konfirmasi Direktur Rumah Sakit (RS) Santa Anna, dr Mario Polo Wijadya, M.Kes.,Sp.OT melalui sambungan telp langsung, tetapi tidak menjawab.

Tidak hanya itu, permohonan wawancara yang dikirmkan via pesan WhatSapp pun hanya dibaca tanpa dibalas dan malah langsung diblokir kontak.(a)

You cannot copy content of this page