NEWS

Demo Tuntut Keadian Kematian Alm Randi Yusuf, Mahasiswa Bawa Poster “Polisi Membunuh Rakyatnya Sendiri”

1478
×

Demo Tuntut Keadian Kematian Alm Randi Yusuf, Mahasiswa Bawa Poster “Polisi Membunuh Rakyatnya Sendiri”

Sebarkan artikel ini
Poster massa aksi yang dibawa saat bertandang di Polda Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dari September Berdarah (Sedarah, memenuhi depan Markas Komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mako Polda Sultra) pada Senin, 26 September 2022.

Dari pantauan mediakendari.com di lokasi, terlihat massa aksi berkumpul di Polda Sultra sejak pukul 11.50 WITA. Dalam gerakan itu, massa aksi membawa spanduk dan sejumlah poster yang bertuliskan “Polisi Membunuh Rakyatnya Sendiri,” serta “Jangan Tembak Kami Lagi.

Baca Juga : Memberikan Pelayanan Maksimal, BPN Kota Kendari Buka Kantor di Hari Libur

Selain itu, ada juga poster dari seorang mahasiswa yang mencuri perhatian saat digelarnya aksi di lokasi. Poster tersebut bertuliskan “Cantik!! Lihatlah idamanmu itu belum berani menampakan diri…”

Ribuan mahasiswa yang bertandang di Polda Sultra itu, menuntut kepada pihak kepolisian agar menututaskan kasus kematian Almarhum Randi-Yusuf, yang mati tertembak di aksi 26 September 2019. Bagaimana tidak, sudah tiga tahun lamanya kasus ini belum juga menemukan titik terang.

“Kami hadir di sini untuk meminta kejelasan terkait kasus kematian saudara kita Yusuf yang sudah tiga tahun lamanya yang sampai hari ini tidak memiliki kejelasan,” ujar ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik UHO, Hasri Odi saat berdialog bersama pihak kepolisian.

Baca Juga : Directur Executive Kadin Sultra : Kadin Bersinar Bersama Anton Timbang

Di tempat yang sama Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Dirkrimum Polda Sultra, AKBP I Wayan Riko Setiawan menyampaikan, kelambatatan pengusutan kasus terkait meninggalnya Yusuf sampai saat ini di sebabkan bukti-bukti yang belum cukup. Sehingga membuat pihak kepolisian kesusahan saat melakukan penyelidikan.

“Jadi kami sudah menjelaskan, bahwa kasus Randi itu serangkaian dengan kasus Yusuf. Mengapa kasus Randi itu dapat di vonis orangnya, karena bukti-buktinya ada. Sedangkan Yusuf tidak memiliki bukti-bukti yang kuat, untuk dapat mengungkap kasus tersebut, seperti tidaknya saksi yang melihat serta hasil autopsi,” jelasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page