Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Safrin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mencari solusi terbaik terkait status dermaga Tinobu di Kecamatan Lasolo yang saat ini masih berstatus aset milik Kabupaten Konawe.
Menurut politisi Golkar ini, setiap pembahasan anggaran dirinya selalu mendorong untuk dilakukan proses pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena status dermaga Tinobu belum menjadi sepenuhnya milik Pemkab Konut.
“Setiap pembahasan anggaran selalu saya sampaikan. Hanya persoalannya itu Aset Konawe. Makanya saya minta agar segera dicari solusi supaya segera dibenahi dan diperbaiki, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Safrin melalui sambungan WhatsApp, Senin (11/03/2019).
Baca Juga :
- Bawaslu Muna Gelar Tes Penilaian Evaluasi Kinerja terhadap Peserta Existing Panwascam
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- HUT Sultra ke-60 Ditutup dengan Malam Ramah Tamah dan Pameran Halo Sultra
- Citra KPU Muna, Apakah Masih Berintegritas?
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
- Dikawal Ratusan Simpatisan, Ringa Jhon Resmi Daftar Lima Parpol Maju Pilkada Muna
Soal adanya informasi dari nelayan sekitar jika mereka dibebani membayar retribusi sebesar Rp 100 ribu per bulannya. Kata Safrin, hal tersebut tidak dapat dilakukan dan jika itu terjadi maka hal tersebut masuk kategori pungutan liar.
“Yang jelasnya tidak bisa dilakukan pungutan kalau tidak ada regulasi. Lagian juga tidak ada fasilitas yang memadai. Bila ada pungutan itu sifatnya liar,” tutupnya. (B)