EKONOMI & BISNISKendariMETRO KOTANEWS

Developer Tidak Bangun Fasum dan Fasos, Warga BTN Marwah Land Keluhkan Buruknya Kondisi Perumahan

3410
BTN Marwah Land di Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial. Foto : Screen Shot Google Map

Redaksi

KENDARI – Warga BTN Marwah Land di Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang seharusnya dibangun developer perumahan tersebut.

Keluhan ini diungkapkan warga saat mengikuti reses Anggota DPRD Kota Kendari, Andi Rofikah Hidayat di RT 26, Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Sabtu (23/11/2019).

Salah seorang warga, Junawan mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum berupa tong sampah yang dibangun, sebagai tempat pembuangan sampah sementara untuk warga. Padahal, tong sampah tersebut menjadi kewajiban developer.

“Warga sekitar enam bulan lalu pernah berinisatif untuk membangun sendiri tong sampahnya, tapi kemudian belum terlaksana karena terkendala tidak adanya truk sampah yang melewati jalur depan perumahan,” kata Junawan.

Untuk itu Ia berharap masalah ini bisa dibawa ke dewan untuk dirapatkan untuk selanjutnya diberikan solusi untuk warga, khsusunya untuk mendesak agar developer bisa membangun fasum dan fasilitas sosial (fasos).

Baca Juga :

Dijelaskannya juga, untuk masalah developer warga juga terkendala dalam hal pengaduan kepada developer, karena kantor perwakilan yang ada di depan perumahan kerap kosong.

“Jadi kewajiban pembangunan fasum itu belum ada yang terpenuhi sampai sekarang, jalanan dan drainase dibuat seadanya, yang paling penting itu masjid, sampai sekarang tidak ada pembangunannya,” ungkap Junawan.

Junawan juga bercerita, developer menjanjikan jalanan di perumahan tersebut dua jalur, namun yang dibangun hanya satu jalur dan sempit. Demikian juga dengan drainase yang kerap meluap saat hujan.

Untuk masjid, kata Junawan, warga perumahan juga pernah berinisiatif untuk membuat perencanaan pembangunan masjid sendiri, tapi kembali terkendala karena lahan pembangunan masjid masih milik developer.

“Andaikata developer menghibahkan ke warga atau sudah menyerahkannya ke Pemkot warga bisa membangun sendiri, tapi ini lahannya masih milik developer, jadi kami tidak bisa bergerak,” tambahnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version