Redaksi
KENDARI – Warga BTN Marwah Land di Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang seharusnya dibangun developer perumahan tersebut.
Keluhan ini diungkapkan warga saat mengikuti reses Anggota DPRD Kota Kendari, Andi Rofikah Hidayat di RT 26, Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Sabtu (23/11/2019).
Salah seorang warga, Junawan mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum berupa tong sampah yang dibangun, sebagai tempat pembuangan sampah sementara untuk warga. Padahal, tong sampah tersebut menjadi kewajiban developer.
“Warga sekitar enam bulan lalu pernah berinisatif untuk membangun sendiri tong sampahnya, tapi kemudian belum terlaksana karena terkendala tidak adanya truk sampah yang melewati jalur depan perumahan,” kata Junawan.
Untuk itu Ia berharap masalah ini bisa dibawa ke dewan untuk dirapatkan untuk selanjutnya diberikan solusi untuk warga, khsusunya untuk mendesak agar developer bisa membangun fasum dan fasilitas sosial (fasos).
Baca Juga :
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
Dijelaskannya juga, untuk masalah developer warga juga terkendala dalam hal pengaduan kepada developer, karena kantor perwakilan yang ada di depan perumahan kerap kosong.
“Jadi kewajiban pembangunan fasum itu belum ada yang terpenuhi sampai sekarang, jalanan dan drainase dibuat seadanya, yang paling penting itu masjid, sampai sekarang tidak ada pembangunannya,” ungkap Junawan.
Junawan juga bercerita, developer menjanjikan jalanan di perumahan tersebut dua jalur, namun yang dibangun hanya satu jalur dan sempit. Demikian juga dengan drainase yang kerap meluap saat hujan.
Untuk masjid, kata Junawan, warga perumahan juga pernah berinisiatif untuk membuat perencanaan pembangunan masjid sendiri, tapi kembali terkendala karena lahan pembangunan masjid masih milik developer.
“Andaikata developer menghibahkan ke warga atau sudah menyerahkannya ke Pemkot warga bisa membangun sendiri, tapi ini lahannya masih milik developer, jadi kami tidak bisa bergerak,” tambahnya.