KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2023. Rapat digelar di ruangan sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).
Rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kota Kendari terdiri dari 5 Raperda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Raperda Perubahan APBD tahun 2023 dan Raperda pajak daerah dan retribusi. Sedangkan Raperda inisiatif DPRD terdiri dari 8 Raperda diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pengurangan Penggunaan Produk Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap usulan yang telah diserahkan pada Pemerintah Kota Kendari tersebut bisa mendorong peningkatan pembangunan daerah dan mendukung iklim investasi serta kemudahan perizinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
“Harapan kami Propemperda yang sudah disusun dan ditetapkan bersama kemudian akan semakin mempercepat geliat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kota yang kita cintai ini,” harapnya.
Asmawa juga meminta dukungan DPRD Kota Kendari untuk melakukan terobosan untuk memajukan kota Kendari sehingga bisa setara dengan daerah lain yang lebih dulu maju.
Badan pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menyebutkan sejumlah rancangan peraturan daerah akan diusulkan pada tahun 2023 baik Perda dari Pemerintah Kota Kendari maupun hak inisiatif DPRD Kota Kendari.
“Hal ini merupakan proses awal dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas yang kelak akan bermanfaat bagi daerah serta berimplikasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari,” ujar Sahabuddin mewakili ketua Bapemerda DPRD Kota Kendari.
Setelah melalui pembahasan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, disepakati sejumlah usulan rancangan peraturan daerah baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara ketua DPRD dan Pj Wali Kota Kendari, kemudian ketua DPRD menyerahkannya pada Pj Wali Kota Kendari.
Reporter: Dila Aidzin