KendariMETRO KOTANEWS

Dewan Kota Soroti Pengelolaan CSR Perusahaan di Kendari

637
Anggota DPRD Kendari Fraksi Golkar, LM Rajab Jinik. Foto: MEDIAKENDARI.com/Kardin/B

Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyoroti persoalan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau yang dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Kendari.

Rajab menilai, selama ini pemberian CSR dari perusahaan belum terlihat membantu pengembangan Kota Kendari.

“Pertanyaannya itu, mereka bantu perkembangan Kota Kendari ini seperti apa?,” ujar Rajab di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2019).

Padahal kata Rajab, seharusnya pengelolaan CSR dari perusahaan yang ada dapat membantu pengembangan pembangunan Kota Kendari. Baik melalui kehidupan sosial, pendidikan, kepemudaan, lingkungan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:

Selain itu, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar itu juga menuturkan, harusnya pengelolaan CSR perusahaan dapat dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita juga minta Wali Kota agar menunjuk Perusahaan Daerah Kota untuk mengelola CSR itu,” terangnya.

Lebih lanjut jelasnya, CSR seharusnya dapat membantu penggunaan anggaran PAD Kota Kendari, tatapi haruslah dengan pengelolaan yang baik.

“Kita selama ini belum temukan bagaimana pengelolaan CSR ini, padahal Kendari ini hidup dengan jasa. Ada perhotelan, perbankan dan usaha besar lainnya,” jelasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version