BAUBAUFEATUREDPOLITIK

Dewan Penasihat Gerindra Baubau Nilai DPD Gerindra Sultra Semenah-menah

373
×

Dewan Penasihat Gerindra Baubau Nilai DPD Gerindra Sultra Semenah-menah

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Sikap DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap Ikhsan Ismail membuat Dewan Penasihat Gerindra di Kota Baubau merasa kecewa. DPD dinilai bersikap semenah – menah.

Ketua Dewan Penasihat Gerindra di Baubau, Ahmad Qadri merasa om Lawa (Sapaan akrab Ikhsan, red) sebagai kader terbaik partai seharusnya tidak mendapat perlakuan semenah – menah dari pihak DPD Gerindra.

“Saya tahu persis karakter dan sifat om Lawa. 12 tahun kami bersahabat dan sebagai orang Makassar dia punya sifat yang disebut siri atau harga diri. Sikap semenah – menah DPD yang mengganti nomor urutnya tidak akan dia terima,” terang pria yang akrab disapa om Buyung ini, Senin (30/7/2018).

Menurut om Buyung, om Lawa merupakan sosok berjiwa besar dalam membesarkan partai. Tidak hanya punya jiwa besar, om Lawa juga membuktikan keberhasilannya menempatkan dua legislator perwakilan Gerindra di DPRD Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 silam.

“Sebagai Dewan Penasihat partai, saya sangat kecewa kader terbaik partai diperlakukan begitu,” geramnya.

Dia mengaku, 4 tahun menjabat ketua DPC Gerindra Baubau, dirinya belum mampu mendudukan satu pun legislator perwakilan dari Gerindra dikursi Dewan.

“Bukan hanya menempatkan dua legislator Gerindra di DPRD Baubau tetapi om Lawa juga berhasil lolos sebagai legislator Sultra. Pemilu lima tahun lalu juga dia banyak berkontribusi untuk membantu memenangkan pak Prabowo sebagai calon Presiden di Sultra namun belum rezeki,” tandas mantan ketua Gerindra Baubau periode 2006-2010 tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Sultra, Muhammad Yasin Aziz mengakui jika berdasarkan SK Bacaleg yang dikeluarkan oleh DPP Gerinda pada 16 Juli 2018 menempatkan Ikhsan Ismail sebagai nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sultra.

“SK DPP keluar tanggal 16 Juli malam. Sedangkan, DPD mendaftar ke KPU propinsi pada 16 Juli pagi. Disitulah, nomor urut Ikhsan Ismail berubah disilon KPU. Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan KPU terkait perubahan itu tetapi dia (Ikhsan) sudah terlanjur mengundurkan diri,” jelasnya.


Reporter : Ardilan

You cannot copy content of this page