HEADLINE NEWSNASIONAL

Dewan Pers: 15 Ribu Wartawan Lulus Uji Kompetensi

522
×

Dewan Pers: 15 Ribu Wartawan Lulus Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Sambutan Ketua Dewan Pers

Redaksi

KENDARI – Ketua dewan pers, Yosep Adi Prasetyo menyebut, sebanyak 2400 perusahaan pers telah terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Selanjutnya, sebanyak 15000 wartawan dinyatakan lulus uji kompetensi di berbagai level.

Diungkapkan Yosep Adi Prasetyo dalam sambutannya, di Puncak Acara HPN 2019 di Surabaya, bahwa tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Namun saat ini, kebenaran yang tulis para jurnalis selalu dicemari maraknya hoax.

Bahkan, kata Yosep yang akrab disapa Stanley, fakta kebenaran yang diungkap ke publik oleh para jurnalis tak jarang tertutup oleh hoax, yang semakin merajalela.

“Bisa dilihat di tiga tahun terakhir bahwa hoax begitu marak. Dan hoax ini tidak hanya membuat kebohongan, tapi juga kebencian serta pertentangan SARA,” jelasnya.

Sehingga hal ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada badan-badan publik, khususnya saat tensi politik sedang meninggi hal itu membuat hoax semakin marak.

“Dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 ini, fenomena hoax kembali menguat. Tapi untunglah, sejak HPN 2018 di Ambon, masyarakat pers, bersama berbagi pihak termasuk kementrian aktif memerangi hoax,” terangnya.

Upaya media literasi berjalan pelan namun pasti mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat, untuk melawan hoax dengan cara melakukan verifikasi atas kebenaran berita yang dikonsumsinya.

Ia juga menjelaskan, sejak momen HPN di Ambon tersebut perusahaan pers berusaha mengamalakan UU tahun 1999 tentang pers, dalam upaya memenuhi ketentuan yang disepakati komunitas pers.

“Para wartawan juta terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti berbagai uji kompetensi yang digelar,” ujarnya.

Untuk itu, kata Stanley, dirinya mengajak segenap komunitas pers nasional untuk membuat pers Indonesia, sebagai wahana komunikasi masa penyebar informasi dan pemberntuk opnisi berdasarkan asas berdasarkan kemerdekaan pers profesional.

“Pers nasional harus dapat melaksanakan peranannya untuk dapat mengembangan pendapat umum, berasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” tegasnya.

You cannot copy content of this page