NEWS

Dewan Sebut Tumpahan Ore Nikel Berefek Terhadap Biota Laut

992
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi (kiri). (Foto: Istimewa)

 

Reporter: La Ato

KENDARI – Tumpahan ore nikel yang diduga milik PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di perairan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu, 30 Mei 2021 (malam) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menyebut, tumpahan material ore nikel tersebut sudah pasti memiliki efek terhadap biota laut yang ada di perairan Laonti.

“Oleh karena itu kami akan tindak lanjuti karena kebetulan perhubungan mitra kami. Insyaa Allah minggu depan,” kata Suwandi di kantor DPRD Sultra, Senin, 7 Juni 2021.

Ia menegaskan, setiap kapal tongkang haruslah naik dok guna memcegah hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan aktivitas pelayaran, termasuk adanya kebocoran yang mengakibatkan karamnya kapal.

“Harusnya setiap kapal itu naik dok setiap tahun. Ada tempat doknya dan tidak bisa atau tidak diperbolehkan melakukan perbaikan di tengah laut,” tegas Suwandi.

Ia juga berjanji, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Komisi III DPRD Sultra akan memanggil Dinas Perhubungan, PT. GMS, serta Syahbandar untuk menanyakan terkait kebocoran kapal tongkang tersebut serta tumpahan ora nikel yang dinilai mencemari laut.

“Melepas kapal itu dengan segalanya bukan hanya surat verifikasi tentang pemuatan, tapi juga kesiapan kapal harus dicek betul,” terang Suwandi.

Sebelumnya, Managemen Lapangan PT. GMS Muhammad Arif menerangkan, pihaknya tidak mengetahui jika kapal tongkang tersebut rupanya mengalami kebocaran. Hal itu dikarenakan, pihak kapal tongkang mengaku bahwa kapal tersebut layak dimuati ore nikel yang rencananya akan menuju ke PT. VDNI di Morosi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version