FEATUREDKendariPOLITIK

Di 2019, Masyarakat Tidak Dibolehkan Pakai Suket untuk Memilih

320
×

Di 2019, Masyarakat Tidak Dibolehkan Pakai Suket untuk Memilih

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan validasi data kependudukan.

Kadis Dukcapil Sultra, Ismail Lawasa Mengakatan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan validasi agar tingkat akurasi data. Hal itu dikarenakan masih banyak data kependudukan ganda serta anomali.

“Itu untuk mengantisipasi terjadi di Pilgub Sultra 2018 mendatang, diharapkan dengan menggunakan e-KTP bisa mengurangi data ganda,” ujur Ismail saat ditemui usai Rapat Expose Validasi Data disalah satu hotel di Kendari, Kamis (7/12).

“Apabila masyarakat sudah semua menggunakan KTP-Eletronik, tidak akan lagi terjadi manipulasi data ganda,” ungkapnya.

Ismail juga menjelaskan, yang menjadi kendala saat ini yakni masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Namun, pada 2019 mendatang para pemilih tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan surat keteragan (Suket) dalam menyumbangkan suaranya.

“Tahun 2019 nanti semua sudah mengunakan e-KTP, tadi sudah disampaikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, Profesor Zudan, semua bagi Daerah Kabupaten/Kota yang masih kurang blanko KTPnya bisa dikordinasikan, supaya kita minta ke pusat,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page