BOMBANADaerahNEWS

Di Bombana, Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik

464
Ketgam: Proses pelantikan empat kepala desa PAW. Foto: Istimewa

Reporter: Hasrun
Editor: Kardin

RUMBIA – Bupati Bombana, Tafdil melantik empat orang kepala desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Rujab Bupati, pada Kamis (16/1/2020).

Mereka yang dilantik yakni, Kepala Desa Pomontoro, Rusman, Kepala Desa Mawar, Arman Karia, Kepala Desa Masaloka Timur, Laode Sahrul dan Kepala Desa Tedubara, Hidayat.

Dalam sambutannya, Tafdil mengatakan, ke empat Kades yang dilantik telah berhasil merebut simpati mayoritas perwakilan dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai kepala desa terpilih.

“Saya berhapar agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat sebaik-aiknya,” kata Tafdil dalam sambutannya.

Ia berpesan, sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dengan segenap kemapuan.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bombana, Yandu memaparkan, ke empat Kades yang baru saja dilantikan akan melanjutkan kepemimpinan di desa masing-masing.

“Ada kepala desa yang meninggal dunia dan ada juga yang mengganti karena kepala desa bermasalah hukum,” paparnya.

Katanya, empat kepala desa yang dilantik itu akan menjalankan roda pemerintahan desa hingga Tahun 2022 mendatang.

“Mereka bekerja berdasarkan RPJMDes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mawar, Arman Karia mengatakan, akan memperbaiki tatanan administrasi di desanya serta kehidupan masyarakat.

“Terlepas dari Desa Tedebara dan Masalako Timur, kami dari Desa Mawar Kecamatan Mataoleo memiliki tanggung jawab besar, karena kami menggantikan kepala desa yang bermasalah,” ucapnya.

Meski demikian, kata dia, dengan usianya yang terbilang muda, ia berkomitmen untuk menujukan kepada publik, jika yang muda bisa bekerja lebih baik untuk masyarakat.

“Kita harus bertanggung jawab pada pemerintahan, terlebih pada masyarakat yang di Mawar,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version