NEWS

Dianggap Ganggu Ibadah Ramadan, Polres Baubau Jaring Motor Diduga untuk Balap Liar

439
×

Dianggap Ganggu Ibadah Ramadan, Polres Baubau Jaring Motor Diduga untuk Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Aparat gabungan Polres Baubau saat menjaring motor yang diduga akan balapan liar. Foto: Ardilan/MEDIAKENDARI.COM

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Tim satuan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjaring 50 unit kendaraan roda dua berupa motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Puluhan kendaraan yang dianggap mengganggu pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah ini diamankan di tiga tempat berbeda.

Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Dessy mengungkapkan pihaknya mengamankan puluhan kendaraan itu masing-masing diamankan di alun-alun Stadion Betoambari, kawasan Kotamara dan di Jalan Bakti Abri depan kantor Dinas Perhubungan Kota Baubau.

Operasi cipta kondisi itu, kata Dessy, dilakukan sejak Selasa 13 April kemarin dan pagi hari tadi pukul 05.00 Wita usai waktu sahur dan shalat Subuh. Semua motor yang diamankan sementara disimpan di Mako Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau.

“Penertiban aksi balapan liar ini kami lakukan tujuannya menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan ibadah Ramadan. Satuan yang turunkan merupakan personel gabungan Satlantas Polres Baubau bersama tim Panther Polsek Wolio,” ucap Iptu Dessy, Rabu 14 April 2021.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Kota Baubau bersama-sama menjaga dan ikut menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.

“Supaya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat balapan liar tidak terjadi,” pintanya.

You cannot copy content of this page