BUTON UTARA

Dianggap Melanggar AD/ART Partai Golkar, Harwis Hari Dipecat

491
Sekretaris DPD II Butur, Al Adrin. Foto: Safrudin Darma/Mediakendari.com

Reporter: Safrudin Darma/Editor: Indi La’awu

BURANGA– Harwis Hari salah satu anggota pengurus Partai Golkar Butur diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar. Tindakan tegas yang dilakukan Sekretaris dan Pengurus DPD II Partai Golkar Butur ini, lantaran Harwis Hari bermain mata dengan salah satu pasangan calon lain di Pilkada Butur.

Sedangkan Partai Golkar Butur resmi mengusung Aswadi Adam-Fahrul Muhamad untuk maju di Pilkada Butur yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pemberhentian Harwis Hari ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD II Butur, Al Adrin pada saat ditemui usai mengikuti rapat pleno di Sekretariat Golkar, Selasa 03 Juni 2020.

“Sesuai hasil rapat pleno semalam digelar bahwa saudara Harwis Hari diberhentikan dari keanggotaan sebagai anggota Partai Golkar,” jelas Al Adrin.

Dikatakannya, pemberhentian Harwis Hari dari anggota kepengurusan Partai Golkar karena terindikasi melakukan pelanggaran aturan dasar rumah tangga kepengurusan Partai Golkar.

Lanjutnya, pemberhentian Harwis Hari sebagai anggota Partai Golkar Butur adalah sebagai wujud tindakan tegas, yang dilakukan kepada anggota kepengurusan Partai Golkar yang tidak mengindahkan atau patuh pada perintah DPP partai Golkar.

Sekertaris Golkar Butur ini berharap kepada para pengurus Partai Golkar dan Fraksi agar patuh pada perintah DPP, pasalnya hari ini DPP Partai Golkar resmi mengusung Aswadi Adam-Fahrul Muhamad untuk maju pada Pilkada Butur. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version