Reporter : Pendi
Editor : Kang Upi
LASUSUA – Meski telah dinyatakan selesai pembangunannya, namun Pasar Lacaria Lasusua di Kabupaten Kolaka Utara tidak kunjung digunakan.
Diduga pasar moderen yang dibangun dengan dana APBN senilai miliaran rupiah ini terhambat penggunanya akibat belum diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Sorotan atas belum dimanfaatkan pasar sentral di Ibu Kota Kolut ini, diungkapkan Anggota DPRD Kolut, Misbahudin.
Menurutnya, untuk pembangunan pasar ini Pemerintah Pusat mengelontorkan dana APBN sekitar Rp 4 miliar lebih. Pada tahap kedua, digelontorkan lagi sekitar Rp 5 miliar lebih.
“Ada dana APBD yang juga dipakai untuk membangun beberapa los pasar, seperti pembangunan pasar lacaria yang berlantai dua, pembangunan los pasar panjang dan los para penjual sayuran,” ungkap Misbahudin. Minggu (1/9/2019)
Legiselator yang juga mantan pengelola Pasar Lacaria Lasusua ini mengaku jika dirinya menyayangkan bangunan pasar yang begitu megah dan modern tapi tidak dimanfaatkan.
“Begitu megah dan modern sebagai wadah tempat perputaran perekonomian Kolut tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kolut dapat segera mempercepat penyerahan Pasar Lacaria Lasusua ini dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Misbahudin juga menuturkan, jika tidak bisa difungsikan secepatnya maka bisa dipastikan negara akan mengalami kerugian yang sangat banyak.
“Semoga Pemda Kolut bisa melakukan pembenahan dan kembali mengaktifkan los pasar yang sudah dibangun dan disediakan agar los pasar tersebut bisa bermanfaat dengan baik,” tutupnya.
Ditemui terpisah, pedangang sayur di Pasar Lacaria Lasusua, Anti juga menuturkan hal yang sama, jika masih banyak los di pasar tersebut yang belum ditempati.
“Masih sangat banyak los dipasar ini yang belum ditempati bahkan mereka lebih memilih berjualan didepan los ketimbang dilos pasar panjang yang sudah dibangun itu,” jelasnya.
Baca Juga:
- Negara Rugi 100 M? Kepala Syahbandar Kolaka belum Ditahan, Ini Penjelasan Aspidsus Kejati Sultra
- Penyidik Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Kepala KUPP Kolaka dan Tiga Direktur Tambang Nikel Ditahan
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
- BNNP Sultra Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Insan Media Membangun Sultra Bersinar
- Pertambangan di Pomalaa, Morosi dan Routa Masuk Dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba
- BNN Provinsi Sultra Ungkap Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Menurutnya, karena belum digunakan maka sebagian kawasan pasar khususnya dibagian belakang sangat sepi pengunjung.
“Sayuran yang mereka jual ini sayur yang didatangkan dari Enrekang, Sulawesi Selatan bahkan sayur ini terkadang kami langsung yang pergi ambil di Enrekang,” tutupnya./b