Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Jumat (22/3/2019).
Dalam aksi itu, massa menuntut agar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Roni Yakub Laute yang dikabarkan telah membayar mahar Rp. 500 juta demi menjabat sebagai Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) segera didiskualifikasi dari pencalonan.
Koordinator aksi, Aziz Munanadar dalam orasinya mengatakan, terkait salah satu calon Sekda Sultra yang membayar mahar sebesar Rp. 500 juta adalah bentuk pencederaan terhadap cita-cita Bangsa.
Menurutnya, pemilihan Sekda sudah dilakukan secara transparan berdasarkan rekam jejak masing-masing calon, apabila cara-cara ini dilakukan maka tidak menuntut kemungkinan kedepannya akan menghasilkan birokasi Sultra yang korup.
“Kami minta agar Roni Yakub Laute didiskualifikasi dari bursa calon Sekda Sultra dikarenakan dugaan kasus suap untuk memuluskan langkahnya menuju Sekda Sultra,” tegasnya.
Selain itu, Aziz meminta pihak Polda Sultra agar membentuk tim investigasi dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan tersebut.
“Kami minta Gubernur Sultra Ali Mazi untuk tidak campur tangan atau melakukan intervensi dalam penetapan Sekda Sultra,” tukasnya.
Baca Juga :
- Bimtek E-MTQ dan E-MAQRA STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sultra Resmi Dibuka
- Gubernur Sultra Resmi Lepas 2.018 Jamaah Calon Haji Sultra, Berikan Uang Saku dan Jamin Biaya Pengobatan
- Provinsi Sultra Dorong Pelestarian Wayang dan Cetak Dalang Muda, Pengukuhan Pengurus Pepadi Sultra 2024-2029
- Ma’des Katering, Curi Perhatian Dengan Menu Best Seller – nya
- Wali Kota Cup I 2025: Pertarungan Sengit Mencari Juara
- Pelantikan BPD HIPMI Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pengusaha Muda
Tiga nama calon Sekda Sultra yang dikirim di Pusat adalah Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute dan Syafruddin.
Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya JarrAk Sultra membeberkan Roni Yakub Laute telah membayar mahar Rp 500 juta ke pusat. (B)