Reporter : Hasrun
Editor : Taya
KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Mataoleo (AMPM) mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memberhentikan aktivitas pembangunan dermaga (jetty) PT. AMI di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.
Dalam rilis yang diterima Mediakendari.com. Koordinator AMPM mengatakan, pembangunan jetty PT. AMI untuk bongkar muat, berada di zona tangkapan ikan masyarakat lokal. Aktivitas tersebut juga membuat warga nelayan daerah itu merasa resah.
“Dan PT. AMI melarang nelayan untuk beraktivitas di sekitaran jetty,” ujar Zainal dalam rilisnya, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, kata Zainal setelah pihaknya melakukan konfirmasi terkait izin pembangunan jetty kepada Dinas Perhubungan dan DPM-PTSP Sultra ternyata perusahan tersebut belum memiliki izin pembangunan dermaga jetty.
“Dinas Perhubungan dan DPM -PTSP yang kami konfirmasi memang mengatakan, bahwa pembuatan dermaga (jetty) PT. AMI belum memiliki izin,” jelasnya.
BACA JUGA :
- Petugas PPK dan KPPS yang Sakit Saat Pemilu Peroleh Santunan dari KPU baubau
- Masyarakat Pulau Cempedak Minta Solusi Terkait Dampak Ombak Selat Akibat Dilintasi Kapal Cepat
- Dukungan Masyarakat untuk Pj Bupati Harmin Ramba agar Maju Calon Bupati Terus Menggema di Keluaga Barata Ihana
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
Untuk itu, kata Zainal, Dinas Perhubungan dan DPM-PTSP, harus segera malakukan evaluasi terkait dan memberhentikam aktivitas pembangunan jetty PT. AMI di Mataoleo, Kabupaten Bombana.
“Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra juga harus segera melihat kondisi di sekitar kawasan konservasi laut di areal jetty,” pungkasnya. (b)