Reporter : Hasrun
Editor : Taya
KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Mataoleo (AMPM) mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memberhentikan aktivitas pembangunan dermaga (jetty) PT. AMI di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.
Dalam rilis yang diterima Mediakendari.com. Koordinator AMPM mengatakan, pembangunan jetty PT. AMI untuk bongkar muat, berada di zona tangkapan ikan masyarakat lokal. Aktivitas tersebut juga membuat warga nelayan daerah itu merasa resah.
“Dan PT. AMI melarang nelayan untuk beraktivitas di sekitaran jetty,” ujar Zainal dalam rilisnya, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, kata Zainal setelah pihaknya melakukan konfirmasi terkait izin pembangunan jetty kepada Dinas Perhubungan dan DPM-PTSP Sultra ternyata perusahan tersebut belum memiliki izin pembangunan dermaga jetty.
“Dinas Perhubungan dan DPM -PTSP yang kami konfirmasi memang mengatakan, bahwa pembuatan dermaga (jetty) PT. AMI belum memiliki izin,” jelasnya.
BACA JUGA :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
Untuk itu, kata Zainal, Dinas Perhubungan dan DPM-PTSP, harus segera malakukan evaluasi terkait dan memberhentikam aktivitas pembangunan jetty PT. AMI di Mataoleo, Kabupaten Bombana.
“Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra juga harus segera melihat kondisi di sekitar kawasan konservasi laut di areal jetty,” pungkasnya. (b)