HEADLINE NEWSMUNA BARATNEWSSULTRA

Diduga Depresi, Nenek di Mubar Tenggak Racun Hingga Tewas

658
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi bersama Kapolsek Sawerigadi saat berada di rumah duka. (Foto: Ist)

Repoter : Erwino

Editor : Taya

LAWORO – Seorang wanita paruh baya di Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat (Mubar) bernama Wa Hanafia (49), ditemukan meninggal dunia di kediamannya akibat menenggak racun, Selasa (23/4/2019).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi mengungkapkan, peristiwa naas itu bermula pukul 01.30 Wita, saat korban membangunkan anaknya yang bernama Wa Iba untuk memberitahukan jika dirinya hendak buang air kecil di kamar mandi.

Selang beberapa waktu, korban diketahui tak kunjung kembali. Namun tanpa menaruh curiga, Wa Iba yang sempat terbangun ketika ibunya itu meminta izin pada dirinya, pun melanjutkan tidur di kamar lain.

“Kemudian ada saudari korban yang juga ke kamar mandi untuk buang air kecil, tapi setibanya di dapur ia mendengar ada suara ngorok, yang membuatnya merasa takut sehingga membatalkan niatnya ke kamar mandi,” ungkap Ogen.

Namun, kata Ogen, suara ngorok itu membuat saudari korban yang sudah membatalkan niatnya ke kamar mandi itu penasaran, sehingga memanggil ponakan dan menantunya agar memeriksa keadaan di dapur.

“Setelah dicek, ternyata korban sudah tergeletak di lantai dapur dalam keadaan mengeluarkan busa dari mulut. Disamping korban juga terdapat botol racun pembasmi hama,” terangnya.

Atas kondisi korban tersebut, lanjutnya, anggota keluarga langsung melarikannya ke RSUD Mubar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, selang beberapa jam, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang anggpta keluarganya, korban diduga nekat bunuh diri akibat depresi setelah tiga hari lalu cucu keduanya meninggal dunia.

“Keluarga korban menolak untuk di outopsi dan mengikhlaskan kepergiannya,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version