NEWS

Diduga Kongkalikong Dalam Proses Tender Proyek, Kantor Pokja Pengadaan Pemda Wakatobi Disegel Masa

2161
Kantor kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Foto: Sumardin/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter : Sumardin

WAKATOBI – Kantor kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wakatobi disegel masa pada Kamis 22 April 2021.

Aksi penyegelan dilakukan masa yang menamakan diri Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) dalam aksi demonstrasi ke Kantor tersebut.

Kordinator masa aksi Ilahi Mahdi Ihsan mengatakan, penyegelan dilakukan karena Pokja Wakatobi diduga tidak transparan dalam proses tender proyek.

Proyek dimaksud yakni rehabilitasi, pemeliharaan berkala, BMW dan RM ruas Pulau Tomia yang dibiayai dari anggaran Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

“Kami menduga ada kongkalikong antara panitia, dalam hal ini Pokja dengan perusahaan pemenangnya tender PHJD di Tomia,” tegas Ilahi Mahdi Ihsan.

Dalam aksinya masa menuntut Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wakatobi agar transparan dalam melakukan proses lelang proyek.

“Kami menganggap ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses menentukan pelelangan pemenangan tender,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version