NEWS

Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa, Kades Asembu Mulya Konsel Dilaporkan ke Kejaksaan

943
×

Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa, Kades Asembu Mulya Konsel Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

KOAWE SELATAN,MEDIAKENDARI.COM – Sekelompok pemuda yang tergambung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Konsorsium Lembaga Pemerhati Kebijakan Pembangunan Daerah Konawe Selatan (Konsel), mengadukan Kepala Desa (Kades) Asembu Mulya Kecamatan Buke ke pemerintah daerah (Pemda) atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2020 dan 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di depan kantor Bupati Konsel. Rabu, 14 September 2022. Dimana dalam aspirasi itu diterima langsung oleh Asisten I Setda Konsel DR Sahlul, didampingi Kadis DMPD Anas Mas’ud dan kasi Intel Kejari Konsel M. Syarif S.

Sala satu Koordinator aksi, Tungga Jaya mengatakan, Kades tersebut diduga kuat melakukan korupsi. Sebab, berdasarkan data realisasi penyaluran anggaran dengan realisasi tidak sesuai.

“Datanya kami punya, dan itu semua bisa dilihat di laman sistem yang bisa diakses semua orang, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Setelah kita bandingkan dan pelajari, disitu ada perbedaan nilai anggaran yang ada dan realisasinya,” ungkapnya dengan tegas.

Baca Juga : Bupati Surunuddin Ajak Semua OPD Ambil Peran Dalam Wujudkan Smart City

Tungga menjelaskan, bahwa perbedaan penyalurannya sangat jelas antara anggaran dan realisasi, nilainya sangat jauh berbeda. Itu terjadi pada anggaran tahun 2020 dan 2021 atau dimasa Covid-19.

“Jadi ini tidak terjadi di tahun 2020 saja tetapi tahun anggaran 2021 juga. Kebanyakan perbedaan anggaran terjadi di item kegiatan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, yang kita ketahui pada tahun itu kita berada pada masa Covid – 19,” jelasnya.

Dengan data yang ada, pihaknya berharap bisa menjadi acuan Kejari Konsel melalui Kasi Pidsus untuk emeriksa dan menyelidiki Kades Asembu Mulya.

Dalam kesempatan itu, masa aksi juga meminta Kades Asembu Mulya meminta maaf melalui pernyataan sikap karena telah merendahkan LSM dan Wartawan.

Baca Juga : Sudah Sepekan, Gudang Bulog Baubau Tak Miliki Stok Minyak Goreng

“LSM dan Wartawan itu warga lokal, dan kalau sudah dikasi uang urusan selesai,” ucap iswan mengutip kata Kades Asembu Mulya.

Dari pantauan media ini, terlihat massa aksi juga menyerahkan langsung surat aduan ke Kejaksaan Negeri Konsel yang diterima langsung oleh kasi intel kejari konsel M. Syarif S.

Terpisah Kepala Kejari Konsel Herlina Rauf melalui kasi Intel M. Syarif S membenarkan, telah menerima surat aduan tersebut. Atas laporan itu, ia mengaku akan mempelajarinya, seperti apa aduan tersebut untuk menindaklanjuti untuk kemudian menyurati oknum kades tersebut untuk memberikan keterangan.

“Kita pelajari dulu sebelum malakukan tindakan,” singkatnya.

 

Penulis: Erlin

You cannot copy content of this page