BAUBAUFEATUREDPOLITIK

Diduga Lakukan Politik Praktis, Lurah di Baubau Hanya Tertawa

672

BAUBAU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan nama Lurah Bukit Wolio Indah (BWI) Seniwati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisioner Panwaslu Baubau Divisi Hukum, Waode Frida Vivi Oktavia menyampaikan, berdasarkan hasil pleno usai memanggil para terlapor, saksi dan pihak-pihak terkait lainnya, Panwaslu Baubau memutuskan Lurah BWI sebagai terlapor diduga kuat melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 2 huruf f asas netralitas dan pasal 3 kode etik dan kode prilaku.

“Berdasarkan hasil pleno tersebut, kami teruskan rekomendasi ke KASN di Jakarta,” ucap Frida melalui pesan singkat via Whatssap, Selasa (12/12).

Frida menambahkan dugaan Lurah BWI terlibat politik praktis yaitu pada gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Bukit Wolio (BWI) beberapa waktu lalu.

[ Baca Juga: Tidak Hadiri Panggilan Panwaslu, Lurah di Baubau Ini Terancam Kena In Absentia ]

Terpisah, saat dikonfirmasi Lurah BWI, Seniwati nampak santai dan biasa saja.

Seniwati mengungkapkan dirinya tidak merasa jika kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar beberapa waktu lalu mengandung unsur politik.

“Saya tidak mengerti mengapa kegiatan Maulid tersebut dianggap ada muatan politik, karena kegiatan tersebut masyarakat sendiri yang mengundang. Saya hanya sebagai pemimpin wilayah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut dan kalau pun ada hal lain saya tidak mengerti dengan itu,” terangnya.

Ditanya mengenai namanya direkomendasikan oleh Panwaslu ke KASN, Seniwati menanggapinya dengan tawa.

“Hahahaha, saya tidak mau berkomentar karena sudah ada jawaban saya kemarin di Panwaslu, jadi saya tidak perlu lagi menjawab pertanyaan tersebut,” tutupnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version