BAUBAUFEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KPU Baubau

405

KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa besok (13/3/2018) Pukul 08:30 Wita.

Kasubag Analisis dan Verifikasi Wilayah II, Arif Ma’ruf menuturkan, teradu adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Baubau, sedangkan Pengadu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Baubau.

“Sidang ini akan dipimpin langsung oleh anggota DKPP, Prof Muhammad didampingi dengan Tim Pemeriksa Daerah wilayah Provinsi Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Senin (12/03/2018).

Lanjutnya, Sidang ini merupakan pemeriksaan perdana. Agendanya mendengarkan dalil-dalil pengaduan pengadu dan mendengarkan jawaban dari para teradu.

“Sidang tersebut digelar secara terbuka untuk umum,” cetusnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version