FEATUREDKONAWE SELATANPOLITIKSULTRA

Diduga Mobilisasi Massa saat Kampanye, Dua Kades Dilapor ke Panwascam

715

RANOMEETO – Hari ini, 27 Februari 2018, Tim Advokasi Rusda Mahmud Ikrar Sjafei Kahar (RAISA) mengadukan dua Kepala Desa (Kades) soal dugaan mobilisasi massa dalam kampanye Calon Gubernur (Cagub) Asrun-Hugua ke Panwascam Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Tim advokasi raisa melaporkan temuan ada keterlibatan kades di kecamatan ranomeeto dalam mobilisasi massa kampanye asrun hugua di lapangam sorumba,ranomeeto

Hal tersebut dilakukan karena kedua Kades itu diduga telah memobilisasi massa untuk mengikuti kampanye Cagub Asrun-Hugua pada Sabtu 24 Februari lalu yang bertempat di Lapangan Sorumba Kecamatan Ranomeeto Konsel.

“Ada bukti foto yang menggambarkan dua kepala desa sedang memobilisasi massa dan sudah kami serahkan ke Panwascam Ranomeeto,” ungkap Koordinator Tim Advokasi RAISA, Decky Hertonal usai menyerahkan berkas aduan, pada Selasa (27/2/2018).

Decky menerangkan, aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panwascam dengan Nomor Surat: 01/B/RSA/II/2018.

“Kami berharap aduan ini segera ditindak lanjuti oleh Panwascam Ranomeeto,” pungkasnya.[sg_popup id=”20″ event=”onload”][/sg_popup]

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version