NEWS

Diduga Selewengkan DD, Kades Mosiku Dipolisikan

2263
Hasmir (pelapor) bersama masyarakat desa Mosiku foto bersama dengan penyidik Tipikor polres Kolaka Utara usai melaporkan kades Mosiku kecamatan batu putih kabupaten Kolaka Utara di polres Kolaka Utara,Jumat 08/04/2022 (Pendi)

KOLAKA UTARA – Beberapa masyarakat Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) melaporkan Kepala Desa (Kades) Mosiku, Saharuddin ke Polres Kolut.

Saharuddin dipolisikan karena diduga telah menyalagunakan anggaran dana desa (DD) mulai tahun 2020- 2021 yang nominalnya terbilang fantastis diperkirakan Rp 500 juta.

Salah satu tokoh masyarakat, Hasmir mengatakan di tahun 2020-2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Mosiku menganggarkan beberapa item pekerjaan pembangunan yang tertuang dalam APBDesa. Namun, beberapa pekerjaan tersebut secara fisik tidak ada diantaranya pekerjaan pembukaan jalan tani, pemeliharaan jalan tani, penyertaan modal BUMDES dan pembangunan pos relawan desa.

Baca Juga : Dinas Ketapang Konawe Selatan Siapkan Sejumlah Solusi Antisipasi Kelangkaan Pangan

“Bahkan di dalam LPJ yang dibuat itu tertera peningkatan taman desa untuk penimbunan lapangan namun yang menimbun adalah pihak perusahaan tambang sehingga anggarannya yang mencapai ratusan juta tidak terealisasi dan pembangunan drainase yang sampai saat ini belum selesai dan pekerjaan tersebut tidak sesuai volume. Bahkan anggaran yang ditelan sekitar Rp 320 juta lebih,” ungkap Hasmir dikonfirmasi usai melapor Jum’at, 08 April 2022.

Selaku masyarakat, ia berharap agar ke depannya ada perubahan dan keterbukaan dari Kades Mosiku dalam pengelolaan DD. “Harus ada penyelesaian secepatnya kalau memang sudah terbukti maka harus diberi hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga : Aksi Penolakan Tambang PT GKP di Kantor Gubernur Sultra Berakhir Ricuh

Sementara itu, Kanit III unit Tipikor Polres Kolut, Ipda Riskal M Lukman mengatakan pihaknya akan memproses laporan masyarakat Desa Mosiku.

“Iya, kami akan panggil beberapa masyarakat disana untuk dimintai keterangannya seperti bendahara desa, TPK, aparat dan perangkat desa dan tentunya kepala desa sebagai terlapor,” singkatnya.

Sedangkan, Kades Mosiku, Saharuddin saat coba dikonfirmasi awak mediakendari.com melalui sambungan handphonenya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version