BAUBAU – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Baubau memanggil tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis terkait Pemilihan Walikota 2018.
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Baubau koordinator Divisi Hukum Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waode Frida Vivi Oktavia mengatakan, tiga ASN yang dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam sosialisasi yang dilakukan salah satu bakal calon Walikota Baubau.
“Tiga ASN tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)Abdul Rahim, mantan Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Baubau dr Hasmuddin dan salah satu PNS Kabupaten Buton Selatan, Nurhadi,” ucap Frida, Selasa (28/11).
Frida menuturkan dari ketiga nama yang dipanggil, baru dua yang menghadiri undangan Panwaslih yakni dr. Hasmuddin dan Abdul Rahim.
“Setelah kami klarifikasi maka sesuai prosedur yang berlaku kami akan lakukan kajian dan jika benar ada keterlibatan akan kami rekomendasikan dua nama tersebut untuk dibina oleh Komisi Aparatur Sipil Negara,” terangnya.
Kata dia, tiga ASN tersebut terlihat menghadiri sosialisasi salah satu balon Walikota sehingga ketiganya terindikasi melanggar asas netralitas dari ASN.
“Bukan tidak boleh menghadiri acara sosialisasi hanya ini kan masih dugaan jadi kami beri kesempatan bagi mereka (Tiga ASN, red) untuk melakukan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 Pasal 2 huruf F,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Frida, pihaknya telah memeriksa saksi dan pelapor.
Sementara itu, salah satu ASN yang diundangan Panwaslih, Kepala Bappeda Baubau, Abdul Rahim membantah jika dirinya terlibat politik praktis.
“Hadirnya saya dalam sosialisasi Balon Walikota bukan terlibat politik praktis namun untuk mendampingi istri saya selaku salah satu balon dan sebatas mendengarkan saja,” ucap Rahim dikantor Panwaslih Baubau, Selasa (28/11).
Rahim juga mengapresiasi langkah Panwaslih dalam mengawal pemilihan Walikota Baubau kedepan.
“Saya salut dengan kinerja Panwaslih, terutama dalam mengawasi gerak-gerik ASN. Jika ada ASN yang terlibat supaya jangan ragu untuk ditindaki,” tandasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin