FEATUREDKONAWESULTRA

Dikatakan “Masuk Angin”, Panwas Konawe Beri 1×24 Jam pada Plt Bupati untuk Minta Maaf

521
×

Dikatakan “Masuk Angin”, Panwas Konawe Beri 1×24 Jam pada Plt Bupati untuk Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe menanggapi pernyataan Plt Bupati Konawe, Parinringi yang mengatakan Panwas telah “Masuk Angin”.

Melalui konferensi pers, Ketua Panwaslu Konawe, Sabda yang di dampingi Ketua Divisi Hukum dan Penindakan, Indar Eka Putra meminta kepada Plt Bupati Konawe untuk menyampaikan secara resmi alasan atas tuduhan Panwas Konawe telah “Masuk Angin”.

“Kami meminta kepada Plt Bupati Konawe untuk menyampaikan secara resmi alasan mengklaim dan menuduh Panwas Konawe masuk angin. Masuk angin dalam tanda kutip apa,” kata Sabda salam siaran pers, pada Selasa (27/2/2018).

Selain meminta alasan tuduhan masuk angin terhadap Panwas, Sabda juga meminta agar Plt Bupati Konawe menyampaikan secara resmi permohonan maaf ke media.

BACA JUGA: Plt Bupati Konawe: Panwas Masuk Angin

“Jadi kami meminta kepada Plt Bupati Konawe untuk menyampaikan secara resmi ke media permohonan maaf secara terbuka kepada media, terkait dengan pernyataan yang tidak berdasar yang di keluarkan oleh Plt Bupati terkait dengan rekomendasi atau putusan dari Panwas yang merekomendasikan kepada Kemendagri dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dengan pengangkatan bendahara pengeluaran,” paparnya.

Sabda mengungkapkan, dari persoalan tersebut Panwas Konawe merasa keberatan serta memberikan waktu 1×24 jam kepada Plt Bupati Konawe.

“Dari persoalan ini kami dari Panwas dan keluarga besar Panwaslu Konawe merasa keberatan. Kami meminta dalam waktu 1×24 jam beliau harus menyampaikan permohonan maaf pada media. Kalau beliau tidak menyampaikan secara terbuka, secara resmi kami akan melayangkan kepada pihak berwajib untuk menindak terkait dengan pernyataan beliau,” tutup Sabda.[sg_popup id=”20″ event=”onload”][/sg_popup]

Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page