NEWS

Dikunjungi Wakil Ketua KPK, Gubernur Sultra : Energi Positif untuk Tata Kelola Pemerintah yang Bersih 

516
Tampak Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH dalam sambutannya

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Nawawi Pamolango Selasa, 22 Maret 2022.

Kedatangan Nawawi di Kota Kendari untuk mengikuti kegiatan pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sultra.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH mengungkapkan kedatangan KPK RI disambut baik oleh Pemprov Sultra.

“Kehadiran Nawawi Pamolango bersama Tim KPK sungguh memberi energy positif. Kami meyakini dapat memberikan pencerahan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Sulawesi Tenggara agar terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi yang pada gilirannya dapat mendorong kemajuan pembangunan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara,” ucap Ali Mazi.

Politisi NasDem itu juga mengapresiasi kehadiran KPK RI di Bumi Anoa. kata Ali Mazi, pihaknya sangat komitmen terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Olehnya itu ia sangat mendukung berbagai program dan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI melalui Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Baca Juga : BKKBN RI Kunjungi Soe, Timur Tengah Selatan NTT untuk Berikan Perhatian Penuh Penanganan Stunting

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana peningkatan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat dibutuhkan dalam penanganan tindak pidana korupsi dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan bangsa di segala bidang. Kami berharap semoga selama berada di Sultra mendapat kesan positif serta menyenangkan,” ungkapnya.

Ali Mazi mengakui dirinya telah menerima laporan Inspektorat Sultra bahwa beberapa kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi yang sudah dilimpahkan ke APIP dari aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada tahun 2018 antara Pemprov Sultra, Kejati dan Polda Sultra tentang penanganan pengaduan masyarakat yang diinisiasi oleh KPK yang bertujuan memperkuat sinergitas diantara APIP dan APH dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.

“Saya berharap kepada semua peserta agar kiranya kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK RI sehingga nantinya menjadi bahan pencerahan pikiran bagi seluruh aparatur untuk kemudian ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tandasnya.

 

Penulis : Sardin.D

Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version