BUTON UTARAEKONOMI & BISNIS

Dinas Koperasi Butur Sosialisasikan Pentingnya IUMK Bagi Pelaku Usaha

597
Kepala Bidang UKM (La Muda, SPi,MM) saat melakukan pencerahan di kantor kecamatan Kulisusu Utara.
Kepala Bidang UKM (La Muda, SPi,MM) saat melakukan pencerahan di kantor kecamatan Kulisusu Utara.

Reporter: Safrudin darma

Editor : Dedi Finafiskar

BURANGA – Usaha Mikro Kecil (UMK) dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain menjadi penggerak ekonomi, UKM juga menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif di daerah.

Untuk mengimplementasikan hal itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Butur melakukan kegiatan pendampingan perizinan usaha, kemitraan dan penguatan kelembagaan bagi pelaku UMK di Kecamatan Kulisusu Utara, yang bertempat di Kantor Kecamatan, Jumat (7/12/2018).

Kepala Bidang (Kabid) Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi Butur, La Muda mengatakan, kedepannya IUMK akan terkoneksi dengan bank penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit usaha mikro (KUM). Hal ini, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 83/2014 tentang pedoman pemberian IUMK dilimpahkan ke Kecamatan.

“Sehingga diharapkan semua pelaku usaha di Butur untuk mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Butur agar datanya segera diimput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program(SIKP),” katanya.

Dikatakannya, aplikasi SIKP ini dapat menjadi informasi awal bagi perbankan untuk memberikan bantuan Kredit KUR, dan pada akhirnya diharapkan ada informasi dan koneksifitas antara pelaku usaha, perbankan, mitra, pasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Tujuan dari kegiatan pendampingan ini untuk mensosialisasikan prosedur dan pentingnya izin usaha mikro kecil (IUMK) bagi pelaku usaha yang ada di daerah ini,” tutupnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version