NEWS

Dinas Pertanian Bombana Bakal Racuni Anjing Liar, Ini Sebabnya

528
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Surianto Wedda. Foto: Hasrun/Mediakendari.com.

Reporter : Hasrun

KENDARI – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bombana berencana mengurangi populasi anjing liar dengan cara memberikan racun.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distan Kabupaten Bombana, Surianto Wedda mengantakan, selain untuk mengurangi populasi, itu juga untuk menekan angka korban gigitan anjing.

“Peracunan anjing kita mulai 3 hingga 9 Maret 2021. Sebelumnya kita sudah kirim surat edaran, kita kirim di pemerintah kecamatan agar para pemilik hewan mengurung hewan peliharaannya saat kita laksanakan peracunan,” kata Surianto di ruang kerjanya, Rabu 3 Maret 2021.

Menurutnya, jumlah gigitan anjing di Bombana sekitar 100-an kasus setiap tahunnya. Sehingga perlu ada upaya mengeliminasi jumlah populasi anjing liar di wilayah penghasil emas itu.

Surianto juga menuturkan, peracunan anjing liar tahap pertama akan dilakukan di wilayah Kecamatan Rumbia atau wilayah ibu kota Kabupaten Bombana.

“Sementara untuk di wilayah kecamatan lainnya, pihaknya masih menunggu permintaan dari pemerintah setempat,” jelas Surianto.

Dijelaskannya juga, proses peracunan ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan permintaan dari pemerintah kecamatan atau pemerintah desa.

“Siapa yang menjamin keselamatan jika kami turun meracuni. Kecuali pemerintah setempat sudah ada permintaan ke kami. Apalagi di luar ibu kota banyak anjing sengaja di pelihara untuk penjaga kebun,” ungkapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa produk racun yang akan digunakan akan dilakukan dengan pengawasan ketat sehingga tidak dimakan hewan ternak seperti sapi.

“Setelah kita melakukan pemasangan umpan pada malam, subuh kita pungut kembali jagan sampai ada hewan lain yang makan nanti,” pungkasnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version