KENDARI, MEDIAKENDARI.COM Dinas Pertanian Kota Kendari melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Kendari, Santiwati mengatakan, saat ini sekitar 842 dosis vaksin telah disuntikan pada hewan ternak.
Baca Juga : Putri Ridwan Bae Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KPU Sultra
“Kota Kendari semua kita telah telusuri. Saat ini kami lakukan vaksinasi tahap dua dengan target 1200 hewan. Kami diberikan target dari dinas provinsi sampai 30 Desember 2022,” bebernya.
Santi melanjutkan, saat ini vaksinasi tahap dua telah mencapai 300 dosis, sementara itu vaksinasi tahap satu telah mencapai 842 dosis dari 1200 dosis.
“Setelah melakukan vaksinasi, hewan ternak diberikan eartag, yang akan dimasukkan pada aplikasi identik PKH Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Ia juga menyebut, di Kota Kendari belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak yang ada. Saat ini perlakuan check point ditempatkan di Kecamatan Baruga.
Baca Juga : Dishub Sultra Mantapkan Kesiapan Hadapi Libur Akhir Tahun
Dimana, setiap mobil ternak yang masuk ke Kota Kendari akan diperiksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemberian disinfektan pada kendaraan, dan pemeriksaan hewan ternak.
“Alhamdulillah petugas check point juga belum menemukan kasus dalam mengawasi lalu lintas ternak yang masuk di Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari