Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Sebanyak 458 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Buton Utara (Butur) mendapatkan bantuan rumah melalui program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2019 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Butur Armin mengatakan penerima bantuan ini tersebar di 15 desa dan 3 kelurahan di kecamatan Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.
Untuk anggarannya sendiri, kata Amrmin, bersumber APBN, APBD I (Propinsi) dan APBD II dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 8,6 miliar.
Menurutnya, BSPS memiliki dua bentuk yakni Stimulan dan Swadaya, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas dan pembangunan barubagi berpenghasilan rendah.
“Untuk BSPS Stimulan, dianggari Rp 17,5 juta tiap rumahnya, sedangkan BSPS swadaya masyarakat harus menyiapkan bahan baku rumah sesuai kemampuan,” ujar Armin diruangan kerjanya,Senin (15/07/19).
BACA JUGA :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Pj Gubernur Sultra Hadirkan Aplikasi Bayar Zakat Non Budgeting
Ia juga menjelaskan, dari tiga wilayah penerima, Kecamatan Kulisusu menjadi yang terbanyak dibanding wilayah lainnya yakni sebanyak 239 unit untuk peningkatan kualitas dan 30 unit untuk pembangunan baru, yang tersebar di lima desa dan tiga kelurahan.
Sementara itu, lanjutnya, Kecamtan Kulisusu Barat terdapat enam desa dengan jumlah keseluruhan 158 unit peningkatan kualitas. Dan untuk Kecamatan Kulisusu Utara terdapat enam desa dengan jumlah bantuan 60 unit peningkatan kualitas.
Untuk pendanaan, ujar Armin, BSPS ada tiga skema yaitu peningkatan kualitas melalui APBN Rp 17,5 juta, peningkatan kualitas Rp 20 juta melalui APBD I, dan pembangunan melalaui APBD II Kabupaten Rp 15 juta.
“Kalau untuk APBD I sudah dalam tahap pengerjaan, APBD II masih verifikasi berkas. Dan akan ditargetkan pengerjaannya tiga bulan,” pungkasnya. (A)