NEWS

Dinilai Banyak Kekurangan, Alat Perekam Pajak Jenis Tab Akan Diremajakan

761
×

Dinilai Banyak Kekurangan, Alat Perekam Pajak Jenis Tab Akan Diremajakan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Alat perekam pajak jenis tab dinilai banyak memiliki kekurangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari rencanakan peremajaan alat perekam pajak tersebut.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Kendari, Hermadi mengatakan peremajaan tersebut masih dalam tahap perencanaan.

“Rencana pergantian ini baru direncanakan oleh vendor karena alat perekam pajak model tab ini memiliki kelemahan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat (09/06/23).

Kata dia, alat perekam jenis tab tersebut memiliki kelemahan misalnya pada beberapa tempat bisa saja dipakai hotspot.

“Jadi ini pakai data dan kita yang tanggung tiap bulannya,” bebernya.

Dia mengatakan saat ini kurang lebih 400 wajib pajak di kota Kendari memiliki alat perekam pajak. Oleh sebab itulah pihaknya bersama vendor merencanakan peremajaan pada alat perekam pajak tersebut.

“Tapi baru habis presentasi ke bank Sultra dan ini baru disosialisasikan ke wajib pajak sehingga belum maksimal. Tinggal kesiapannya vendor mau siapkan berapa,” katanya.

Kata dia saat ini wajib pajak yang ada di Kota Kendari mencapai 1000. Namun pihaknya memberikan wajib pada perusahaan yang memiliki omset Rp500 ribu namun di bawa angka tersebut pihaknya tidak menetapkan wajib pajak.

“Yang kecil tidak kami wajib pajak misal yang omset 200 hingga 300 ribu. Tapi kalau vendor siap mengcover semua wajib pajak yang ada di Kota Kendari,” pungkasnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page