Kolaka UtaraSULTRA

Dinilai Tidak Transparan, Kadis Tanaman Pangan Kolut Diminta Dicopot

402
×

Dinilai Tidak Transparan, Kadis Tanaman Pangan Kolut Diminta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Lembaga Organisasi yang mengatas namakan Gerakan Suara Patowonua, saat melakukan aksi demo di kantor Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura

Reporter : Ady Arman

Editor : Kang Upi

LASUSUA – Gerakan Suara Patowonua menilai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tidak transparan dalam pengelolaan Revitalisasi Kakao.

Tudingan ini disampaikan Gerakan Suara Patowonua dalam aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolut dan Kantor DPRD, Kamis (28/2/2019).

Koordinator Aksi Ahmad Akbar, dalam orasinya mendesak DPRD Kolut membentuk Pansus untuk menelusuri program revitalisasi kakao, beserta penunjangnya.

“Kami meminta penegak hukum Polres dan Kejaksaan Negeri Kolut melakukan pengawasan intens pada program revitalisasi kakao,” tegasnya.

Ia juga mendesak Bupati Kolut segera mencopot Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura beserta Kabid Perkebunan dan Peternakan Kolut.

Ditempat terpisah, Ketua DPD LPPM-Indonesia Kolut Wais Al Karnais meminta aparat penegak hukum membentuk tim khusus untuk menyelidiki oknum kontraktor pemenang tender program tersebut tahun 2018 lalu.

Ia juga mendesak DPRD Kolut untuk turun tangan guna membuktikan kepada masyarakat, apakah program tersebut telah berjalan sesuai aturan atau tidak.

“Kalau aparat penegak hukum dan Pihak DPRD berani, coba buktikan,” ujarnya.

Wais juga menyebut, adanya potensi kerumitan dalam mengusut dugaan ketimpangan pada program Revitaslisasi Kakao. Sebab, program ini diduga melibatkan oknum eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Disatu sisi terlihat dan terdengar banyak pelanggaran, namun setelah ditangani, hampir semua tidak terbukti,” teranya.

Menurutnya, hal tersebut jelas memuculkan pertanyaan, tentang kualitas penegakan hukum dan legiselasi DPRD untuk masalah ini.

“Sehingga oknum oknum yang diduga korup dan kejahatan lain bebas berkeliaran dan menggerogoti rakyat,” pungkasnya. (B)


You cannot copy content of this page