Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana intens melakukan sosialisasi bahaya penggunaan silet bekas, ke pemilik usaha salon atau tempat pangkas rambut yang ada di daerah tersebut.
Sosialisasi itu diberikan untuk memberikan pengetahuan bagi pemilik usaha jasa salon dan potong rambut, terkait bahaya penggunaan silet lebih dari sekali, atau bekas pakai.
Kepala Dinkes, dr Sunandar mengatakan, sosialisasi terakhir dilaksanakan bulan lalu. Menurutnya, penggunaan silet bekas pakat berbahaya. “Penggunaan silet lebih dari satu kali sangat beresiko terhadap konsumen atau pengguna jasa salon dan pangkas rambut,” tegas Sunandar, Jum’at (01/11/2019).
BACA JUGA:
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
Diuraikannya, dalam proses pangkas rambut, pada perapian akhir yang menggunakan silet mengores kulit orang yang sedang potong rambut. “Secara medis tidak boleh dilakukan, itu bisa menularkan HIV, AIDS dan hepatitis juga penyakit kulit,” kata Sunandar.
Saat ini, kata Sunandar, Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana belum memiliki aturan hukum terkait pelarangan tersebut. Namun, pihaknya akan menyusun landasan hukum yang ilmiah untuk diusulkan. “Sementara kita masih menyususn landasan hukumnya dan Ilmiah,” Ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat di Bombana dan sekitarnya yang hendak memotong rambut untuk meminta perapian akhir dengan menggunakan silet yang baru. “Itu hak kita sebagai konsumen yang menggunakan jasa salon atau pangkas rambut,” pungkasnya. (B)