MUNA

Dinsos Muna Fasilitasi Masyarakat Prasejahtera

588
×

Dinsos Muna Fasilitasi Masyarakat Prasejahtera

Sebarkan artikel ini

Muna – Sebuah gebrakan baru lagi dihembuskan oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Betapa tidak? saat ini masyarakat prasejahtera bakal difasilitasi sebagai anggota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baru.

Ini adalah bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Muna yang belum memperoleh ataupun tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (Bansos).

Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Muna La Kore mengatakan, agar Bansos dari pemerintah pusat dapat menyentuh semua masyarakat prasejahtera, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna akan  berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang layak dan memenuhi persyaratan masuk dalam calon anggota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baru.

Karena calon anggota DTKS yang diperoleh dari Pemdes dan Keluarahan nantinya langsung diusulkan secara online ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Pesisir, LKP dan Pemkab Muna Tanam 1000 Pohon Manggrove

“Meski yang menentukan dapat atau tidaknya itu dari pusat, namun kita sangat berharap bagaimana caranya agar semua masyarakat prasejahtera ini bisa dapat bantuan. Dan kita hanya mengusulkan,” ungkapnya.

Secara rinci dia menyebutkan kalau berdasarkan data yang ada, tercatat 14.226 keluarga penerima manfaat (KPM) di Muna mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan setiap tahunnya.

Demikian pula sebanyak 17.770 KPM terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima PKH sebagian juga masuk sebagai penerima BPNT, jadi penerima BPNT juga menerima PKH begitu pula sebaliknya.

“Untuk penerima bantuan sosial tunai (BST) yang dialokasikan pada Juni 2021 tercatat sebesar 8.972 KPM. BST merupakan bantuan yang lahir di masa Pendemi Covid-19 yang melanda Indonesia,”ujarnya .

Sekedar diketahui kalau program BST itu tersendiri penerimanya di luar penerima PKH maupun BPNT. Program BST muncul saat pendemi Covid-19 saja.

La Kore menyebutkan kalau selain tiga Bansos itu, ada 23 ribu lebih KPM di Muna juga mendapatkan bantuan PPKM Mikro berupa beras dari pemerintah pusat melalui Kemensos RI.  Udin Yaddi

You cannot copy content of this page