NEWS

Dinsos Sultra Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan PSKS

450
×

Dinsos Sultra Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan PSKS

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) pada salah satu hotel di Kendari, Rabu (12/04/23). (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) pada salah satu hotel di Kendari, Rabu (12/04/23).

Kegiatan ini hadiri, Pejabat Struktural Eselon III lingkup Dinsos Sultra, pegurus Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Sultra, pegurus Karang Taruna dan pegurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sultra.

Kepala Dinsos Sultra, Fahri Yamsu mengatakan, penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari Pembangunan Nasional sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimana Pembangunan Kesejahteraan Sosial merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat karena pembangunan kesejahteraan sosial berkaitan erat dengan pembangunan bidang lainnya seperti ekonomi, pendidikan, agama dan lain sebagainya.

“Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang salah satunya dengan menjadi pilar-pilar sosial atau yang biasa kita sebut dengan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),” kata Fahri.

Ia melanjutkan, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah Perseorangan, Keluarga, kelompok dan/ atau masyarakat yang dapat berperan serta dan memperkuat menciptakan menjaga, dalam mendukung, penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Sehingga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) merupakan elemen penting sebagai mitra Pemerintah dalam rangka menyukseskan program-program kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, maka salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Sosial yaitu dengan melaksanakan kegiatan.

“Peningkatan Kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dan dari sebagai bagian usaha Pengembangan Pembinaan, Pendayagunaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.

“Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan dibidang sosial baik dalam hal perumusan kebijakan teknis dan serta kegiatan lainnya,” jelas Fahri.

Salah satu kegiatan tersebut adalah melalui Program Pemberdayaan Sosial dengan jenis kegiatan diantaranya Pemberdayaan Potensi dan Sumber Kemampuan Pekerja Sosial Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Masyarakat, Peningkatan Kemampuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Potensi dan Sumber Kecamatan dan Peningkatan Kemampuan Kesejahteraan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Sehingga melalui Permendagri tersebut dapat menjadi dasar dalam penganggaran untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas PSKS. Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberdayaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

 

“Melalui kegiatan ini kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan fungsi koordinasi, kolaborasi dan sinergitas serta keterpaduan dan kesamaan persepsi dalam menjalankan kesejahteraan sosial serta tugas-tugas dibidang penyelenggaraan dan kualitas PSKS dalam sekaligus dapat meningkatkan mutu menjalankan tugas-tugasnya,” tandas Fahri.

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page