NEWS

Dinsos Sultra Serahkan Bantuan 58 Unit Kursi Roda untuk Disabilitas

891
×

Dinsos Sultra Serahkan Bantuan 58 Unit Kursi Roda untuk Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Penyaluran bantuan Kursi Roda untuk penyandang disabilitas di Sultra oleh Kepala Dinas Sosial Sultra, Martin Effendi Patulak (tiga dari kiri). (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra menyerahkan bantuan 58 unit Kursi Roda untuk penyandang disabilitas, pada Jumat (23/12/2022).

Kepala Dinas Sosial Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan bantuan itu dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang diusulkan DPRD Sultra dan yayasan masyarakat yang membutuhkan kursi roda.

Dikatakannya, bantuan ini sudah melewati proses yang cukup panjang, dimana pihaknya melakukan komunikasi jauh hari untuk pengusulan bantuan tersebut.

“Dua bulan lalu kami bersurat di Kementrian dan direspon dengan baik. Tetapi bantuan kursi roda ini diutamakan bagi yang sudah mengusulkan yakni sembilan daerah,” ungkap Martin.

Ia menyebut, daerah yang membutuhkan yakni Kabupaten Konawe 13 unit, Kabupaten Konawe Utara (Konut) 13, Kota Kendari 12, Kabupaten Wakatobi 12, Kolaka Timur (Koltim) 2 unit, Konawe Kepulauan 3 unit, Muna 4 unit, Muna Barat (Mubar) 2 unit serta Kolaka 7 unit.

“Harapan kita adalah para penerima ini bisa jalan. Untuk penyerahan bantuan mulai hari ini sampai minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi menambahkan Dinas Sosial Sultra adalah mitra kerjanya sehingga dirinya mengambil peran dalam pengusulan bantuan Kursi Roda aini.

“Kami usulkan bersama Dinas Sosial, kami melihat banyak yang lumpuh dan Disabiltas jadi kami berinisatif untuk memohon bantuan kursi roda di Kementrian Sosial, alhasil 58 unit diturunkan di Sultra untuk Sembilan daerah di Sulawesi Tenggara,” singkatnya.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page