BAUBAUFEATURED

Diperiksa Kejari Baubau, Abdul Fatar : Saya Hanya Datang Silaturahim

524
×

Diperiksa Kejari Baubau, Abdul Fatar : Saya Hanya Datang Silaturahim

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau kembali memeriksa salah satu pejabat tinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam penyelidikan kerugian proyek gedung Bappeda Baubau tahun 2015.

Kali ini, Korps Adhiyaksa tersebut memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) kota Baubau, Abdul Fatar.

Kajari Baubau, M Rasul Hamid melalui Kasi Pidsus, Laode Rubiani mengatakan Abdul Fatar diperiksa dengan tindak lanjut atas denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan.

“Kalau ada keterlambatan terhadap pengadaan barang dan jasa. Lalu, ada jaminan pelaksanaan yang belum ditagih itukan sampai ke BPKAD. Mau ditindaklanjuti atau tidak, biasanya ada dokumen yang masuk kesana dan itu yang mau kami konfirmasi,” ungkap Rubiani, dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Kata dia, seharusnya hari ini (Senin, red) pihaknya menjadwalkan akan memeriksa lagi Mantan Kepala Bappeda Baubau, Asmaun.

Namun, karena Asmaun masih dinas diluar daerah, sementara pihaknya memeriksa Abdul Fatar.

“Ini sebagai komitmen kami menuntaskan permasalahan yang sudah lama menunggak itu. Tentu, kami harus melakukan permintaan keterangan untuk bisa mengambil kesimpulan. Bola terakhirnya itu dipimpinan,” ujarnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara tersebut menambahkan pihaknya akan berkoordinasi juga dengan Inspektorat Baubau.

“Mungkin kami akan ke Inspektorat lagi karena ada kaitan – kaitan terkait ketentuan seharusnya berapa jumlah penggunaan denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan dalam pemeriksaan internal Inspektorat. Nilai – nilainya berapa, Itu yang akan kami kroscek nanti,” tandasnya.

Ditempat sama, Kepala BPKAD Baubau, Abdul Fatar mengelak jika kedatangan dirinya ke Kejari Baubau adalah untuk diperiksa soal Kasus Gedung Bappeda.

“Saya datang di Kejaksaan bukan untuk diperiksa. Tetapi, saya datang untuk silaturahim saja,” jawab Abdul Fatar dihadapan sejumlah wartawan.

Sekedar tambahan, pantauan Wartawan Mediakendari.com, Abdul Fatar diperiksa oleh Jaksa selama kurang lebih 3 jam didalam ruangan Kasi Pidsus Kejari Baubau.

Sebagaimana diketahui, pengerjaan Gedung Bappeda Baubau merupakan pekerjaan proyek senilai 4 milyar dengan sumber dana berasal dari APBD Baubau tahun 2015.


Reporter : Ardilan
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page