NEWS

Direktur PT Bumi Arum Lestari Tanggapi Tuduhan Rusmin Liga Soal Tanah

1316
×

Direktur PT Bumi Arum Lestari Tanggapi Tuduhan Rusmin Liga Soal Tanah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pengacara Direktur PT Bumi Arum Lestari, Kadek Sukra Astara, Iswahyudi Yunus menanggapi tuduhan Rusmin Liga soal kepemilikan tanah di di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari.

“Menurut Kami hal ini merupakan tuduhan yang sangat tidak berdasar, terkait dengan objek tanah yang dimaksud, klien kami sebelumnya tidak ada campur tangan atas objek tanah tersebut,” katanya saat dikonfirmasi di Kendari, Jum’at, (28/10/22).

“Bahkan sampai hari ini Pak Kadek tidak mengetahui siapa Rusmin Liga dan Sambo Sardin itu, memang setelah eksekusi pemilik sepakat untuk menjual ke klien kami selaku Direktur PT. Bumi Arum Lestari sebagai perusahaan yang bergerak di bidang properti, namun tentu sebelumnya membeli klien kami memastikan lahan yg diperolehnya toidak dalam sengketa,” sambung Iswahyudi.

Ia menjelaskan, benar kliennya dapati bahwa lahan tersebut telah dinyatakan secara sah sebagai milik Karmudin CS melalui putusan Pengadilan, mulai dari putusan Pengadilan Negeri hingga upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung yang diajukan oleh Rusmin Liga.

Kata dia, dari seluruh putusan Pengadilan tidak pernah dimenangkan satu kalipun oleh Rusmin Liga, jadi kesimpulanya bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap bahkan objeknya sudah dieksekusi oleh Pengadilan.

“Namun klien kami tetap mengedepankan asas kehati-hatian sehingga meminta kami melakukan pengecekan ulang berkali-kali dan kesepakatan untuk dilakukan jual beli itu terjadi bahkan 8 bulan setelah dilaksanakannya eksekusi,” ungkapnya.

Terkait dengan Sombo sardin dan Istrinya, pihaknya juga merasa heran, menurut pemilik lahan yang sah (Karmudin Cs) pada saat adanya putusan di Pengadilan Negeri dulu yang memenangkan Karmudi Cs oleh Sombo Sardin dan istrinya masuk ke objek tanah tersebut dengan dalih untuk meminjam lahan bercocok tanam dan menanam jagung sehingga dibiarkan.

“Ternyata belakangan ini malah mereka yang melakukan klaim sepihak atas objek tanah tersebut, oleh karena itu menurut dugaan kami sangat jelas bahwa mafia tanah sesungguhnya adalah Rusmin Liga dan mereka yang tanpa hak telah melakukan tindakan melawan hukum dengan mensertifikatkan dan menduduki tanah milik Karmudin Cs tersebut, jadi fakta jangan dibolak balik, saat ini juga kami telah melaporkan hal ini kepada Satgas Anti Mafia tanah agar siapapun yang terlibat dalam hal tersebut dapat ditindak tegas,” tukas Iswahyudi.

Reporter : Nilsan

You cannot copy content of this page