BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Disduk Capil Buteng Tekankan Masyarakat Agar mengurus e-KTP Guna Pemilu 2019

481

LABUNGKARI – Menjelang Tahun Politik 2019, dimana setiap penduduk yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus memiliki e-KTP membuat Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Syamsuddin mengharapkan agar masyarakat disiplin dan memperhatikan kelengkapan kependudukannya.

Syamsuddin mengatakan, dalam Pemili 2019 mendatang, masyarakat tidak lagi menggunakan Suket dalam melakukan pemilihan. Melainkan dalam pemutakhiran data, para petugas mendata berbasis e-KTP.

“Tidak ada lagi suket di Pemilu 2019, jadi kami menghimbau agar masyarakat segera mengurus e-KTP. Kami harap, pada saat kami turun lapangan masyarakat juga pro aktif untuk mendatangi kami, tidak mungkin kami datangi di rumah mereka masing-masing,” ujar Syamsuddin, Rabu (27/12).

Syamsuddin juga meminta bantuan kepada setiap unsur perangkat pemerintahan baik kepala desa, maupun kepala kampung agar membantu kinerja Dinas Penduduk Catatan Sipil Buteng supaya seluruh masyarakat mendapatkan e-KTP.

“Kami hanya akan datang di kantor desa, jadi kami harap juga kepada kepala desa. Melalui kepala-kepala kampungnya supaya saat petugas Capil ke lokasi masyarakat dapat ke tempat pelayanan e-KTP,” harapnya.

Syamsuddin menambahkan, tidak hanya umur 17 Tahun yang dapat mengurus e-KTP tetapi dibawah umur 17 Tahun juga dapat mengurus Perekaman e-KTP.

“Sudah ada aplikasi dari Pusat untuk mendata penduduk berumur 15 Tahun, oleh karena itu kami juga menghimbau kepada penduduk yang berusia 15 tahun agar merekam e-KTP, 2019 jika sudah cukup umurnya maka kami lansung berikan KTPnya tanpa merekam lagi.

“Jumlah terakhir penduduk yang telah mendaftar e-KTP sudah 74 ribuan, tersisa 23 ribu Blanko yang belum digunakan, olehnya itu penduduk Buteng supaya secepatnya mengurus e-KTP,” tutupnya.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version