FEATUREDKendariMETRO KOTA

Disdukcapil Kendari Gelar Perekaman e-KTP Keliling

367

KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari sedang gencar melakukan perekaman e-KTP keliling di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.

Seperti hari ini Rabu (23/05/2018), Disdukcapil Kota Kendari melakukan perekaman keliling e-KTP di MAN 1 Kendari,

Administrator Data Base Disdukcapil Kota Kendari, Ahmad Mashuri menerangkan, perekaman keliling di sekolah bertujuan untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi siswa pemilih pemula, terutama yang sudah menginjak usia 16 dan 17 tahun.

“Jadi, siswa yang berusia 16 tahun sekarang, ketika 17 April 2019 dia sudah wajib e-KTP. Kita cicil dari sekarang perekaman biometriknya, sehingga pas Pilpres nanti tinggal di cetak saja KTP nya,” ujar Mashuri saat ditemui di tempat kegiatan.

Katatanya, sejumlah sekolah sudah didatangi oleh Disdukcapil Kendari untuk melakukan perekaman e-KTP, mulai dari SMAN 1 Kendari, SMAN 4 Kendari, SMAN 6 Kendari dan SMAN 9 Kendari.

“Kami kembali turun lapangan selesai lebaran nanti, untuk menuntaskan siswa yang belum sempat hadir saat kita melakukan perekaman. Giliran selanjunya yaitu di SMAN 2 Kendari,” ucapnya.

Selain melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil juga melakukan pengambilan data akta kelahiran Non Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) atau manual pada siswa.

“Ini juga sekaligus menyempurnakan dokumen akta kelahiran yang belum online, jadi akta kelahiran yang di eksekusi terbitnya tahun 2011 ke bawah itu masih offline. Makanya, kita kumpul kembali datanya kemudian kita online kan ke sistem,” cetusnya.

Katanya, hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi akta kelahiran yang hilang.

“Jadi, ketika akta kelahirannya hilang, Disdukcapil tinggal melakukan pencetakan ulang saja karena datanya sudah ada di dalam sistem,” ungkapnya.

“Saya berharap, masyarakat Kota Kendari yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman baik di Kecamatan maupun di Diskdukcapil,” pungkasnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version