KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari lakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIS) pada Senin 4 April 2022 di sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Donge mengatakan bahwa sebelumnya selama bulan Maret, mulai tanggal 10 hingga 31 Maret pihaknya melakukan kegiatan jemput bola (Jebol) di 15 sekolah TK dan SD.
“kunjungan itu kami berhasil merekam sebanyak 2.123 KIA dan langsung diserahkan pada siswa yang bersangkutan. 15 sekolah ini diantaranya sekolah madrasah, ada SD 1, SD Islam, SD Ummushabri, TK Al Qalam,” ujarnya.
Baca Juga : Bulan Ramadan, Stok Minyak Goreng Kosong di Minimarket Kendari
Lebih lanjut Iswanto mengatakan bahwa kartu identitas ini hanya di orientasikan untuk masyarakat Kota Kendari sehingga masyarakat yang berdomisili di luar kota Kendari tidak dapat diberikan KIS.
“Untuk siswa warga Kota Kendari yang belum melengkapi syarat, diperbolehkan kembali mengunjungi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman ulang saat jam kerja dengan membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran,” katanya.
Baca Juga : Besok, KSOP Kumpulkan Pengusaha Kapal Penumpang, Ini Alasannya
Disdukcapil Kota Kendari hingga saat ini telah melakukan perekaman KIA lebih dari 34%.
“Ini telah melebihi target yang ditetapkan, yang ditargetkan 30 persen dari 107.044 keping,” ucapnya.
Untuk diketahui, hingga Senin 4 April 2022 jumlah blanko KIA yang masih tersedia di Disdukcapil dan tercatat di aplikasi Jaga Kendari (Jari) sebanyak 1976 keping.
Reporter : Dila Aidzin