Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, telah menuntaskan data antrian pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang berstatus Print Ready Record (PRR).
Diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili bahwa pada awal tahun, data perekaman berstatus PRR di Disdukcapil tinggal 2.000 antrian, dari 6.000 antrian sejak tahun lalu.
“Data yang berstatus PRR sudah di cetak semua, tidak ada lagi utang karena ini wajib dan memang dikejar oleh pusat agar cepat tercetak dan cepat selesai,” ungkapnya kepada mediakendari.com, Kamis (28/02/2019).
Kata Halili, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el, maka melakukan perekaman, maka hari itu juga blangko KTP-el bisa langsung dicetak.
“Jadi hari itu juga langsung selesai, tapi selama blangkonya masih ada. Sekarang, blangko sekira 2.000 keping dari 6.000 keping yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dari data Disdukcapil masih ada sekira 27 ribu warga Kota Kendari berstatus wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, padahal pihaknya telah membuka UPT di tiap kecamatan.
Untuk itu, Camat dan Lurah diminta dapat mensosialisasikan kewajiban pembuatan KTP-el. Sebab lurah dan camat paling mengetahui, untuk 27 ribu warga ini, masih ada di Kota Kendari atau sudah pindah di tempat lain.
“Saya berharap bagi yang belum merekam agar segera melakukan perekaman, karena KTP sangat penting,” tutupnya. (A)