KOLAKA – Saat ini Pemerintah Kabupaten Kolaka sedang berupaya melakukan Finalisasi pendataan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pelayanan.
“Berhubung Penduduk khususnya di Desa Induha, Kecamatan Latambaga masih banyak belum memiliki E-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, untuk itu kami menyurar ke Disdukcapil untuk melakukan pendataan dan perekaman,” ujar Lurah Induha, Abadan Rasyid, pada Selasa (20/2/2018).
Setelah Disdukcapil Kolaka melakukan pendataan kata Abadan, Disdukcapil berhasil mendata sebanyak 282 orang yang terdiri dari 89 orang yang belum memiliki E-KTP, Kartu keluarga sebanyak 50 KK dan Akta Kelahiran sebanyak 143 anak.
Sementara menurut Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kolaka, Dra Inne Purwatini mengatakan, saat ini pihaknya berupaya menjemput bola demi merampungkan perekaman E-KTP di desa dan kelurahan guna merampungkan perekaman seluruh penduduk di Kabupaten Kolaka.
“Hal ini saya rasa cukup efektif, mengingat masih banyak masyarakat di Kabupaten Kolaka belum melakukan perekaman E-KTP. kita harus melayani dengan baik,” papar Inne Purwatini.
Ia juga menghimbau agar seluruh masyarakat Pro aktif dalam melancarkan program pemerintah tersebut, karena merupakan Program Nasional.
“Masyarakat harus pro aktif untuk program ini,” tutupnya.
Reporter: Sultan
Editor: Kardin